Pernyataan Sikap ATKI Indonesia Terhadap Gebyar BMI Yang Dilakukan Oleh BNP2TKI

Pernyataan Sikap ATKI Indonesia Terhadap Gebyar BMI Yang Dilakukan Oleh BNP2TKI

Kami Butuh Tindakan Kongkrit, Bukan Pesta Yang Menghamburkan Uang Rakyat Diatas Kesengsaraan BMI & Keluarganya

Kami menolak dengan tegas kegiatan Gebyar BMI yang dilaksanakan BNP2TKI hari ini di Senayan. Kami BMI dan Keluarganya menyatakan tidak butuh sama sekali dengan kegiatan semacam ini, yang kami butuhkan adalah perlindungan langsung oleh negara dengan tidak memaksa kami masuk ke PJTKI dengan akibat kita harus membayar mahal (overcharging) kami membutuhkan UU Perlindungan BMI dan Keluarganya sesuai konvensi PBB 1990 dan Konvenci ILO 189 dan konvensi maritim. kami mendambakan bukti nyata untuk segera menyelesaikan semua persoalan BMI baik didalam dan luar negeri. Terlebih kami mendambakan segera dihapuskannya KTKLN. 

Saat ini 10 juta BMI terpaksa bekerja di 72 negara penempatan tidak mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Mereka terpaksa keluar negeri karena tidak mampunya negara memberikan lapangan pekerjaan. Sampai detik ini pemerintah Indonesia tidak membuat MoA (Memorandum of Agreement) dengan negara penempatan sebelum menempatkan BMI keluar negeri. Sehingga menyerahkan begitu saja nasib BMI kepada negara tujuan. Atas kealpaan negara melindungi BMI dan Keluarganya akibatnya terjadilah carut marut BMI didalam dan diluar negeri seperti saat ini. 

Saat ini ratusan BMI tidak berdokumen menunggu dipulangkan, 420 BMI ternacam hukuman mati di berbagai negara penempatan, mereka berharap untuk dibela oleh negara dan dibebaskan dari hukuman mati. Dari data penanganan kasus tahun 2012-2013 yang dilaksanakan oleh JBMI (jaringan Buruh Migran Indonesia) di berbagai negara penempatan (HK, Taiwan, Macau, Arab Saudi, Malaysia) berjumlah 2,276 kasus, dengan 46 macam kasus dan terbesar kasus yg kami tangani adalah masalah KTKLN. Pendataan kasus kami jalankan dengan cara tatap muka langsung, konsultasi melalui Facebook, Whattsapp, dan telepon. 

Dari data kongkrit yang kami galang, membutktikan bahwa BMI & Keluarganya sama sekali tidak mendapatkan perlindungan. Tema yang diusung oleh BNP2TKI “Perlindungan dan Kesejahteraan TKI adalah Harga Mati BNP2TKI” adalah perlindungan versi pemerintah dimana perlindungan diserahkan sepenuhnya kepada PJTKI/agensi, sehingga BNP2TKI memberikan penghargaan terhadap PJTKI. Ini adalah bentuk lepas tangan negara terhadap rakyatnya. Yang kami butuhkan adalah pemberian perlindungan langsung dari negara. Kami sudah tiida mau lagi dipaksa masuk PJTKI/agensi. 

Kami menyatakan dengan tegas kami tidak butuh kegiatan Gebyar BMI yang dilakukan BNP2TKI hari ini di Senayan. Kegiatan hanya pesta pora penghargaan PJTKI yang menghabiskan uang devisa BMI, diatas penderitaan BMI. Terlebih BNP2TKI memobilisasi calon BMI dari berbagai PJTKI di Jakarta dan sekitarnya. Yang dibutuhkan calon BMI adalah kontrak kerja setandar yang melindungi hak-hak normative BMI, jika BMI mendapat masalah bisa mengadukan permaslahannya, disediakannya mekanisme penuntutan dan ganti rugi dan hukuman pidana bagi pelanggar baik negara, PJTKI/agensi. Selain itu BMI membututuhkan kebebasan berserikat di semua negara penempatan

Untuk itu kami menuntut pemerintah untuk segera:
• Cabut UUPPTKILN No. 39/2004 tentang Penempatan dan Perindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri! Ganti dengan UU Perlindungan Sejati BMI!
• Berlakukan Kontrak Mandiri! Hentikan Pemaksaan Masuk ke PJTKI!
• Training Calon TKI Harus Diberikan Oleh Pemerintah Secara Gratis!
• Stop Overcharging! Ciptakan Peraturan Biaya Penempatan yang adil, transparan dan murah! 
• Ratifikasi Konvensi 189 tentang Kerja Layak Bagi Pekerja Rumah Tangga! Ciptakan Kontrak Kerja Standar bagi seluruh BMI! 
• Terapkan Konvensi PBB tahun 1990 tentang Perlindungan Bagi Buruh Migran dan keluarganya dan membuat serta merubah kerangka hukum nasional dengan mengacu kepada Konvensi PBB tahun 1990. 
• Hapus Monopoli pengiriman melalui PJTKI dan agensi! Berikan hukuman pidana pada PJTKI/Agen/Calo!
• Ciptakan mekanisme penuntutan ganti rugi bagi BMI dan keluarganya korban pemerasan! 
• Akui hak-hak BMI tak Terdokumentasi (undocumented)!
• Akui ABK sebagai Buruh Migran! Segera tuntaskan kasus dan penuhi hak-hak ABK didalam dan diluar negeri!
• Bebaskan 420 BMI dari Hukuman Mati!
• Tuntaskan Segera Kasus BMI Undocumented di Arab Saudi!
• Hapuskan Mandatory Asuransi dan KTKLN!
• Berlakukan Kontrak Mandiri bagi BMI!
• Akui Kebebasan Berserikat/Berorganisasi dalam pengaturan dalam PHI!
• Hapuskan Terminal Khusus TKI!
• Berikan Perlindungan Sejati Bagi BMI (Pelayanan Langsung Pemerintah Bukan swastanisasi). 
• Hentikan ekspor tenaga kerja, Ciptakan Lapangan Kerja, Berikan Perlindungan Sejati Bagi Buruh Migran dan Keluarganya!

Jakarta, 21 Desember 2013
Koordinator ATKI Indonesia (Iweng: 081281045671)

Pernyataan Sikap; Asosiasi Buruh Migran Indonesia-Taiwan (ATKI-Taiwan) Dalam Rangka Memperingati Hari Migran Sedunia 18 Desemb

BMI Taiwan Bersatu dan Berjuang Menuntut Perlindungan Sejati dan Kesejahteraan !!!

 

 Kami Adalah Pekerja, Kami Bukan Budak,

Buruh Migran Bukan Komonditi/Barang Dagangan

Kami adalah Buruh migran yang bekerja di Taiwan. Kami bersama buruh migran diseluruh dunia bersama-sama memperjuangkan hak-hak kami dan melawan dominasi pemilik modal (penjajahan gaya baru)

 Indonesia adalah Negara yang kaya raya dengan  sumber daya alam dan sumber daya manusia, akan tetapi kekayaan tersebut dirampok oleh penjajah asing (Imperialisme) melalui pemerintah dalam negeri sebagai kaki tangannya. Agar terhindar dari kehancurannya karena krisis  saat ini mereka semakin mengintensifkan penindasan dan penghisapannya terhadap seluruh rakyat Indonesia.

 Melalui skema penjajahan gaya baru mengakibatkan penghidupan rakyat semakin miskin dan sengsara. Dipedesaan anak-anak kaum tani dipaksa menjadi buruh migrant karena monopoli dan perampasan tanah yang semakin luas, mereka tidak mampu lagi membiayai hidupnya dan pendidikan yang semakin tinggi, di perkotaan sebagian besar harus bekerja menjadi buruh pabrik dengan tidak mendapatkan kepastian kerja karena sistem kerja kontrak/outsourching. Para pengusaha lokal dan pedagang kecil semakin tidak mampu bersaing dengan pengusaha asing karena skema pasar bebas yang dijalankan oleh pemerintah.

 Buruh Migran Bukan Komonditi/Barang Dagangan

Melalui UU No 39/2004 Buruh Migran  telah dijadikan komoditi atau barang dagangan yang bisa menghasilkan keuntungan negara dengan cara diexport keluar negeri mereka di tindas dan di peras tenaganya melalui berbagai peraturan diantaranya adalah peraturan satu jalur pintu dan dipugut biaya penempatan (Overcharging) serta kewajiban membayar asuransi melalui KTKLN. Sampai saat ini BMI tidak diberi  perlindungan serta dijadikan ajang pemerasan atau barang dagangan, terutama perempuan yang harus bekerja menjadi PRT, mereka diesploitasikan dalam kerja tidak ada batas waktu, tidak ada libur, diperbudakkan dan harus menghadapi risiko pelecehan seksual yang selalu mengancam setiap saat, banyak diantara buruh migran di Taiwan yang mengalami gangguan psikis atau penyakit depresi dan membutuhkan perawatan, namun mereka  terpaksa harus menjadi buruh migran di Taiwan hari ini.

 Mayoritas BMI adalah tulang punggung keluarga dan masyarakat, akan tetapi sebagai Warga negara Indonesia mereka tidak pernah mendapat perlindungan dari Pemerintah Indonesia maupun  Pemerintah Taiwan, mereka di exploitasi di berbagai sektor jenis pekerjaan, tanpa ada jaminan keselamatan dan hak-hak dasarnya.

 Perempuan sebagai tenaga kerja yang murah dan mudah di eksploitasi

Krisis ekonomi yang semakin tajam dan berskala internasional semakin menambah berat beban hidup BMI. Harga-harga kebutuhan pokok baik di Taiwan maupun di Indonesia semakin melambung tinggi sementara upah BMI tidak mengalami  kenaikan yang memadai. Melalui berbagai cara Pemerintah Taiwan terus mempertahankan agar upah BMI tetap murah dan mengeluarkan  pekerja informal (PRT) dari upah minimum pada tahun 2007.

 Hingga hari ini BMI hanya di upah pokok sebesar NT 15.840, dengan  potongan selama 9 bulan dan di tambah potongan-potongan lainnya yang di bebankan kepada kami. Jumlah yang tidak seberapa jika di ukur dengan melambunganya kebutuhan pokok, Selain itu BMI dipaksa bekerja dengan kondisi yang tidak manusiawi. hingga saat ini BMI tidak diperbolehkan melakukan kontrak mandiri, hal ini bertujuan untuk menjadi alat pencetak uang (potongan agen dengan bunga selangit). Tidak hanya itu, agensi dan PJTKI dengan mudah merayu majikan untuk memecat pekerjanya, sehingga BMI harus membayar potongan agen yang semakin tinggi, terjebak  dalam perbudakkan hutang. 

 Pelepasan tanggugjawab oleh pemerintah

BMI di Taiwan bekerja menjadi nelayan yang seharian bekerja di laut, selama ini masih mengacu pada regulasi pekerjaan di sektor industri atau formal, sektor formal di ketahui telah memiliki undang-undang dan peraturan yang jelas sebagai mana tertera dalam surat perjanjian kerja. Perjuangan BMI Nelayan telah di rintis sejak lama akan tetapi tidak ada penyelesaiannya yang sesuai dengan harapan. Berbagai keluhan muncul hak-hak yang terkait dokumen seperti : ARC, Askes, Surat perjanjian kerja, daftar gaji, pasport, kerja yang panjang tanpa ada batas waktu, tidak ada hari libur, potongan uang makan faktanya BMI Nelayan itu makan dan tempat tinggalnya adalah potongan gaji yang tidak adil, hal ini di alami oleh BMI Nelayan di Taiwan.

 

Pemerintah melepaskan tanggugjawab dengan tidak memberikan perlindungan sejati pada warga Negaranya yang bekerja di luar negeri. buruh migran dimanfaatkan sumber tenaga kerja murah, kontrakan dan sementara (tidak ada hak menetap). Sebaliknya peluang pekerjaan diperjual belikan oleh PJTKI atau agency maupun Negara yang bisa mendapat keuntungan tanpa memberikan perlindungan terhadap BMI itu sendiri. 

International Migran Day – Hari perjuangan Buruh Migran

Tanggal 18 Desember adalah hari migran sedunia (International Migrant Day) Selama ini telah diperingati dengan khidmat oleh rakyat di berbagai negeri, sebagai hari untuk mengenang jutaan pekerja migran yang telah berjuang untuk kehidupan yang lebih baik. Kami  Sebagai organisasi Buruh Migran sejati yang memperjuangkan dan mempertahankan hak-hak kaum pekerja dari bangsa manapun turut berjuang untuk melawan penindasan.

Kami BMI tetap semangat dalam garis  perjuangan, bawasannya kami tidak sendirian, kami telah bersatu  kepalkan tangan dengan erat, bekerja sama dengan organisasi buruh dari kalangan, kaum laki-laki, perempuan, tua, muda dan mahasiswa, dan juga kaum professional di Taiwan, kami sangat bersyukur di beri dukungan untuk mengadakan aksi buruh migran di Taiwan hari ini untuk melawan dari segala bentuk penindasan dan perbudakan,,,!!!

Kami selaku Buruh Migran Indonesia (BMI) mengajukan beberapa tuntutan untuk perubahan sistim tata kelola yang selama ini telah merugikan bagi BMI. Kami berharap dari pihak Pemerintah Indonesia yang berada di Taiwan ( KDEI ) dan Pemerintah Taiwan untuk membuat kebijakan dalam perlindungan sebagai berikut :

 

Tuntutan Kepada Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Taiwan :

  1. Hapuskan Overcharging (biaya penempatan);
  2. Berlakukan Direct Hiring Dengan Syarat Yang Mudah untuk sektor formal;
  3. Hapus mandatory Asuransi dan KTKLN;
  4. Hapus Penahanan Dokumen oleh agensi dan PJTKI/PPTKIS;
  5. Berlakukan Standar Kontrak sesuai dengan Konvensi PBB Tahun 1990 tentang Perlidungan Buruh Migran dan Keluarganya dan konvensi  ILO 189;
  6. Hapus Biaya Makan & Akomodasi Bagi ABK  untuk keseluruhannya;
  7. Hapus servis agensi tiap bulannya;
  8. Masukan ABK/sektor pelaut kedalam UU Perlindungan BMI;
  9. Berikan hari Libur tetap Kepada semua buruh Migran di Taiwan;
  10. Hapus Diskriminasi Terhadap Buruh Migran ;
  11. Masukan semua sektor Buruh Migran kedalam Upah Minimum Standar Taiwan;
  12. Naikan Gaji Buruh Migran Bagi PRT;
  13. Berlakukan kontrak mandiri;
  14. Masukan kerja PRT dalam UUTKP Taiwan, (Taiwan Labor Standard Law );
  15. Berlakukan Kontrak Kerja Standar yang Melindungi Pekerja;
  16. Berikan Kebebasan Berserikat Bagi Semua Buruh Migran.

 

Demikian rilis pernyataan sikap ini kami buat dan sampaikan dalam rangka memperingati hari Migrant Sedunia yang jatuh pada tanggal 18 Desember 2013.

 

Taiwan, 18 Desember 2013, 

Hormat Kami;  

Asosiasi Buruh Migran Indonesia di Taiwan ( ATKI-Taiwan )

 

Suara Buruh Migrant tentang pelanggaran HAM di Indonesia

HAM atau Hak Asasi Manusia di peringati setiap 10 desember , tahun ini adalah tahun ke-65 jika dihitung dari tahun kelahirannya sejak 1948 lalu. Dan juga Hari Migran Internasional yang jatuh setiap tanggal 18 desember. Minggu ,8 desember 2013 sekelompok buruh migran ( BMI ) yang tergabung dalam Asosiasi Buruh Migran Indonesia di Hong Kong ( ATKI HK ) menggelar Forum Migrant Speak Out yang bertema “Menguak dosa besar pemerintah terhadap buruh migran”. Dikatakan dalam sambutan acara “Setiap manusia memiliki hak yang sama, hak untuk hidup dan mempertahankan hidup” Yayan yang juga menjabat sebagai divisi propaganda ATKI HK menambahkan “Forum migran berbicara ini bertujuan untuk mengenalkan ke buruh migran indonesia(BMI) yang sedang berlibur akan HAM itu sendiri dan memetakan lebih jauh apakah kita sebagai rakyat Indonesia sudah terjamin hak-haknya” Forum dimulai pukul 14.00 di lapangan rumput Victoria Park ini dimeriahkan oleh kesenian goyang caesar progresif ala BMI serta menghadirkan korban dan saksi pelanggaran HAM dari segi sosial, ekonomi, buruh pabrik dan migran, pendidikan, kesehatan, hak sipil warga negara.

Selain testimonial korban dan saksi acara speak out ini juga menampilkan kesenian progresif bodymovement yang menggambarkan migrasi terpaksa, dan keadaan nyata buruh migran di negara penempatan, bmi terjerat hutang dan mendapat perlakukan tidak layak , digaji rendah, tanpa perlindungan dan banyaknya aturan yang merugikan BMI. Dalam pidato lain, Ivo selaku ketua panitia penyelenggara mengungkapkan betapa besar dosa pemerintah terhadap rakyat , hampir semua kekayaan alam tidak bisa dinikmati rakyat bahkan rakyatlah yang dijadikan tumbal untuk pembayaran hutang negara. “Tidak lebih dari 2 tahun Indonesia menikmati kemerdekaan setelah ratusan tahun dijajah dengan senjata oleh asing, Indonesia kembali dijajah dengan Cara penguasaan sumber kekayaan Indonesia dalam bentuk perjanjian ekonomi politik seperti Renville dan KMB yang sangat merugikan rakyat. Merubah kemerdekaan menjadi negara setengah jajahan setengah feodal (SJSF)”. Ungkapnya.”Pelanggaran HAM oleh pemerintah melalui aparatnya ketika memberangus Partai Komunis Indonesia tahun 1966 tidak pernah di tindak dalam proses pengadilan yang adil hanya karna persaingan politik sengit, Pun terjadi atas buruh, mahasiswa, atas orang orang yang kritis menentang kekejaman pemerintah dari diculik, dibunuh bahkan hilang tak Ada rimbanya, merampas tanah tanah petani, juga menciptakan ketakutan ketakutan di kalangan rakyat” imbuhnya. Ivo juga mengkaitkan adanya pelanggaran HAM di kalangan BMI sejak dari pra, masa, hingga purna penempatan.

Penahanan dokumen pribadi, pemalsuan dokumen, pemaksaan tandatangan surat-surat, diskriminasi rasial, pembatasan ijin tinggal setelah selesai kontrak, serta penghapusan atas hak memilih. “BMI di eksploitasi dijadikan tumbal krisis dalam negeri, digaji murah, dipekerjakan dengan resiko kerja sangat tinggi, dalam kondisi kotor dan sulit. Namun tidak Ada upaya perlindungan sejati dari pemerintah baik tersirat ataupun tersurat dalam bentuk undang undang” Dengan sesekali menyanyikan lagu perjuangan bersama forum bisa di terima massa dengan santai tapi serius. Ivo juga menekankan betapa pentingnya berorganisasi memperjuangkan hak BMI yg selama ini dirampas, mengundang massa BMI untuk ikut terlibat dalam aksi peringatan Hari Hak Asasi Manusia dan Hari Migran internasional di central menuju Menuju CGO bersama dengan jaringan, aliansi organsisasi Buruh migran yang Ada di HK. Gerimis pada awal acara tidak menghalangi semangat keluarga ATKI HK dan massa BMI sekitar untuk ikut mendengarkan apa yang disampaikan dalam forum hingga selesai pukul 5 sore.(Acha)

Image

Bubarkan WTO, Campakan WTO

Bubarkan WTO, Campakan WTO

Pidato Pembukaan Prof Jose Maria Sison,
Ketua Liga Internasional Perjuangan Rakyat
Disampaikan dalam Forum Publik “Perlawanan Rakyat terhadap WTO dan Globalisasi Imperialis” yang diorganisasi oleh ILPS, 5 Desember 2013

Rekan-rekan sekerja dan teman-teman sekalian yang saya hormati,

Saya sangat gembira dapat membuka forum ILPS ini dalam rangka perlawanan rakyat terhadap WTO dan Globalisasi Imperialis . Saya menyambut seluruh peserta forum ini. Dan saya mengucapkan selamat kepada ILPS Indonesia dan perwakilan ILPS dari negara-negara lain serta seluruh jajaran pimpinan terkait dari Komite Koordinasi Internasional ILPS yang menyelenggarakan forum ini .

Atas nama ILPS, saya telah membuat pernyataan komprehensif dalam pesan saya kepada Satuan-Gugus Rakyat Sedunia serta dalam pidato saya pada Sidang Pleno Satuan-Gugus Rakyat Sedunia ini. Dalam pesan tersebut , saya membahas isu utama dalam perjuangan rakyat melawan WTO dan globalisasi imperialis dan mendesak orang-orang untuk mengintensipkan perlawanan yang ada. Dalam pidato tersebut pada sidang pleno Satuan-Gugus Rakyat Sedunia itu, saya juga menyampaikan tinjauan umum sejarah pelbagai masalah dan perkembangan perlawanan rakyat terhadap WTO dan pendahulunya yakni GATT, serta lembaga-lembaga imperialis lainnya seperti IMF dan Bank Dunia .

Sehubungan dengan tujuan forum ini, saya disarankan untuk memusatkan perhatian pada hubungan WTO dengan dorongan berkelanjutan dari AS untuk mendesakkan Perjanjian Kemitraan Trans Pasifik (TPPA) serta untuk membangun kembali keseimbangan militer atau kekuatan poros AS untuk Asia Timur. Saya setuju bahwa perhatian setajam-tajamnya harus diletakkan pada perkembangan terakhir ini, karena pelbagai hal itu sangat lah penting bagi sebagian terbesar rakyat dunia yang berada di wilayah termaksud, karena, ini semua secara tepat merupakan sasaran perhatian yang sungguh-sungguh dibutuhkan dan kepada kaum oposisi militan saat ini dan tahun-tahun mendatang .

WTO merupakan kerangka kerja menyeluruh dari kekuatan imperialis yang dipimpin oleh Amerika Serikat untuk mengatur perdagangan barang dan jasa, untuk mempromosikan perjanjian perdagangan pada berbagai skala, untuk memastikan dominasi negara-negara maju, untuk menyelesaikan perbedaan di antara mereka dalam bidang perdagangan serta hal-hal yang berkaitan dengan perdagangan, serta untuk mengabadikan ketimpangan hubungan perdagangan antara negara-negara imperialis dan negara-negara terbelakang.

Perjanjian Kemitraan Trans Pasifik berada dalam lingkup WTO. Ini adalah perjanjian perdagangan negara yang dihubungkan oleh Samudra Pasifik, meski secara mencolok belum mencolok tidak mencakup China. Sudah menjadi rahasia umum bahwa AS membayangkan Perjanjian Kemitraan Trans Pasifik sebagai cara untuk menjamin dominasi perdagangan oleh AS dan menekan China untuk melakukan swastanisasi BUMN yang tersisa, dan memungkinkan penetrasi ekonomi AS lebih lanjut, atau mengalami pukulan ketika terisolasi dari, atau tidak berada dalam kerangka Perjanjian Kemitraan Trans Pasifik. Perjanjian Kemitraan ini juga dapat berfungsi sebagai bentuk pengaruh dalam pembicaraan WTO, sehingga AS dapat meraih konsesi-konsesi secara maksimal dari negara-negara terbelakang serta negara-negara kapitalis.

Perjanjian Kemitraan Trans Pasifik peroleh dukungan strategis dalam rangka membangun kembali keseimbangan militer AS atau poros AS untuk Asia Timur, yang mencakup penempatan pasukan militer AS berjangka panjang, termasuk 60 persen kekuatan angkatan laut AS, di kawasan Asia – Pasifik. Tujuan mencolok AS adalah untuk memukul China dan mempengaruhi perkembangan ekonomi , politik dan budaya di China, serta untuk mengendalikan negara-negara ASEAN dan negara-negara Asia – Pasifik lainnya untuk mewujudkan tujuan termaksud.

China hari ini memiliki PDB terbesar kedua (dengan 9 triliun dollar Amerika , di samping 16.2 2 trilyun dolar Amerika yang dimiliki AS ) di dunia karena penduduknya yang besar sekali, dengan gedung-gedung raksasa yang berfungsi publik maupun swasta dan gelembung-gelembung keuangan yang dihasilkan oleh kebijakan ekonomi neoliberal. Namun demikian, China masih merupakan negara miskin karena kekayaan masyarakat disedot oleh kaum borjuasi besar asing serta lokal.

Di dalam masyarakat China terdapat pertentangan yang sangat mencolok. China secara tajam terbagi antara borjuasi besar yang telah mengumpulkan kekayaan sangat besar dan rakyat pekerja buruh dan petani yang telah dihisap dan ditindas secara dahsyat. Massa buruh dan tani sangat menderita akibat pengangguran, inflasi, kurangnya pelayanan sosial, serta akibat semakin meluasnya kemiskinan, polusi serta berbagai penyakit sosial lainnya, terutama ketika krisis ekonomi dan sosial semakin memburuk.

Di kalangan borjuis China, kaum kapitalis birokrat memiliki kecenderungan untuk mempertahankan BUMN karena hendak memastikan penerimaan negara serta menguatkan kemampuannya untuk penugasan yang bertujuan membangun kekuatan militer dan melakukan investasi asing; dengan demikian menjamin kebangkitan China sebagai kekuatan imperialis . Mereka terus mengibarkan bendera komunis untuk rasa kenyamanan semata . Tapi mereka didorong oleh nasionalisme serta ultra- nasionalisme .

Meski telah mampu menggunakan BUMN sebagai mitra dan sapi perahan , kaum borjuis swasta tertarik untuk lebih lanjut melakukan swastanisasi dan di bawah panji demokrasi memperoleh kekuasaan politik dari partai pseudo-komunis. Dengan melaksanakan Perjanjian Kemitraan Trans Pasifik dan membangun poros di Asia Timur, AS berusaha untuk menguatkan ekonomi swasta dan apa yang disebut gerakan demokrasi di China demi menuntut privatisasi lebih lanjut dan demokratisasi .

Dalam rangka penempatan strategis kekuatan militer AS di Asia Timur, yang menjadi busur pertama serangan  terhadap China dan juga Republik Rakyat Demokratik Korea adalah kekuatan militer AS di Jepang , Korea Selatan , Okinawa , Filipina dan negara-negara Asia Tenggara lainnya dan busur kedua serangan adalah kekuatan-kekuatan militer AS di Guam dan di kepulauan Pasifik dan Australia . Pelbagai kekuatan ini dikendalikan serta dikoordinasi oleh Komando Pasifik AS yang berbasis di Hawaii, yang dilakukan dalam kerangka perjanjian operasional dengan pemerintah di kawasan Asia – Pasifik, terutama negara-negara di mana ditempatkan pasukan militer AS.

Penempatan pasukan militer AS untuk menyerang China sebagaimana disebutkan di atas, pada hakekatnya merupakan sebuah tindakan yang bersifat memulai, berlaku untuk waktu yang tidak terbatas, dan secara langsung bermaksud mengkonsolidasikan dan mengukuhkan lebih lanjut kepentingan-kepentingan AS di berbagai negara di wilayah ini. Untuk waktu yang lama AS dan China akan mempertahankan pertentangan dan benturan dalam hubungan di antara mereka, untuk mempromosikan kepentingan masing-masing bersama, serta untuk menstabilkan benturan mereka dengan mengorbankan negara-negara lain di wilayah ini.

Demi kepentingan AS, China bukan lah obyek yang pasip. Kaum kapitalis birokrat telah menyelaraskan kedaulatan nasional sebagaimana dipegang oleh orang-orang China, melalui tahapan  baru revolusi China terdahulu, secara demokratis dan sosialis, serta melalui modal sosial yang dicapai di bawah sosialisme. Negara digunakan mereka untuk menarik keuntungan tertentu dengan cara memaksa rakyat untuk berdisiplin kerja serta patuh. Mereka tidak tidak lagi melayani rakyat China,  tapi mengabdi kepada pemodal China dan melindunginya dari tekanan terburuk oleh kekuatan asing.

China adalah anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan memiliki hak veto. Ia merupakan anggota utama IMF, Bank Dunia dan WTO dan merupakan anggota yang lebih berbobot dalam Kelompok 20 yang muncul sebagai akibat dari memburuknya krisis kapitalis dunia hari ini. Untuk dunia China telah menjadikan negeri sebagai tempat di mana buruh boleh diperas lewat upah murah dan jam kerja panjang, sesuai dengan kebijakan AS di bidang outsourcing manufaktu. Dengan begitu, China berhasil meraup dolar dalam jumlah besar, agar mampu membeli pelbagai bentuk keamanan AS, menjadi kreditor terbesar AS, serta dapat menanam modal dalam skala global.

China terus menerus mengasosiasikan diri sebagai negara dunia ketiga, ketika memfasilitasi investasi asing ke dalam negeri serta melakukan perdagangan. Untuk menegaskan kemerdekaan dari kekuatan imperialis tradisional di bawah pimpinan AS, China memainkan peran luar biasa sebagai anggota BRICS (Brasil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan). Ini merupakan blok [kekuatan] ekonomi yang memiliki berbagai produk serta kapasitas ekonomi yang cukup komprehensif untuk menangkis akibat terburuk yang didesakkan oleh kekuatan imperialis tradisional, dan, dalam hal-hal tertentu, dapat menegaskan kemandirian ekonomi dari mereka. Misalnya, dapat memulai proyek-proyek ekonomi bersama tanpa AS serta tanpa menggunakan dolar AS dalam transaksi perdagangan di antara mereka.

Setelah mendukung AS dalam perang agresi terhadap Irak, China dan Rusia menjadi lebih waspada ketika harus membiayai skema strategis Amerika Serikat untuk memperluas kepentingan AS. Syahdan, mereka menggunakan Shanghai Cooperation Organization sebagai bentuk perlawanan keamanan ketika menghadapi polah manuver agresi mencolok oleh AS dan mitra NATO-nya di Asia Tengah, Asia Barat dan Afrika. China dan Rusia juga telah terlibat dalam latihan militer bersama di Asia Timur Laut dalam rangka untuk melawan latihan militer yang dilancarkan AS di seluruh Asia Timur. Di Dewan Keamanan PBB, mereka telah mengambil posisi melawan AS dan sekutu tradisionalnya berkaitan dengan Libya, Suriah dan Iran dan menindak-lanjuti hasil kompromi.

AS sedang mencoba untuk meraih keuntungan dari berbagai ketegangan antara China dengan negara-negara tetangga, yang muncul dari konflik akibat klaim atas pelbagai wilayah di laut bebas. Sikap netral AS atau pun yang secara terbuka berpihak ke satu sisi, senantiasa disesuaikan dengan kepentingan AS sendiri. Kasus pulau Diaoyu menunjukkan dukungan AS atas klaim Jepang yang didasarkan pada premis bahwa pulau itu merupakan rampasan perang. Tampak lebih mengesankan ketika tampil bersikap relatip netral sehubungan dengan sengketa wilayah yang melibatkan China dan negara-negara Asia Tenggara di perairan mereka, meskipun fakta bahwa pulau-pulau yang dipersengketakan, bagai terumbu karang dan beting yang tak dapat disangkal berada dalam zona 200 mil ekonomi eksklusif suatu negara, yang dilindungi oleh Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

Populasi ASEAN besar dan wilayahnya pun luas serta kaya akan sumber daya alam. Ini memiliki potensi tinggi sebagai pasar bersama bagi negara-anggota. Tapi secara umum, tingkat perkembangan mereka dalam hal industrialisasi yang menyeluruh, masih lah rendah, meskipun pada masa sebelumnya pernah disebut sebagai mukjizat macan Asia Tenggara sehubungan dengan meledaknya sektor semi-manufaktur dan bangunan, serta hype terus-menerus tentang pertumbuhan cepat yang kebal terhadap krisis kapitalisme global. Pada umumnya, mereka disandera secara ekonomi dan finansial oleh kekuatan-kekuatan imperialis. Setidaknya empat di antara mereka telah terjebak dalam pembicaraan dalam rangka Perjanjian Kemitraan Trans Pasifik (TPPA). Pada saat yang sama, China memperkarakan ASEAN dalam kerangka sistem kapitalis dunia dan kebijakan ekonomi neoliberal.

Saya telah diberitahu bahwa Kelompok 33 (G33) negara-negara berkembang, yang meliputi Filipina dan Indonesia serta China dan India, telah mendorong untuk menyurutkan liberalisasi pertanian dalam pembicaraan WTO di Bali, sembari berharap, dengan cara apa pun, mampu menghadapi serangan neoliberal. Sementara setiap konsesi dimenangkan oleh negara-negara dunia ketiga yang memiliki nilai positif, mereka jelas terlalu lemah sekali untuk mematahkan cengkraman imperialis.

Sementara Indonesia dan Filipina sering diangkat-angkat sebagai generasi penerus atau bahkan sebagai model “kebangkitan” ekonomi bagi negara-negara terbelakang untuk ditiru, jalur untuk pembangunan yang sejati dihadang di tiap langkah oleh imperialisme. Semua negara-negara terbelakang di Asia Tenggara dan daerah lainnya harus menegaskan kemerdekaan nasional dan melaksanakan pembangunan ekonomi riil melalui reformasi industrialisasi dan reformasi agraria, jika mereka ingin lolos dari cengkeraman raksasa seperti Amerika Serikat dan China melalui pelbagai benturan dan pertengkaran mereka. Tidak ada cara lain. Tapi negara-negara terbelakang seperti Filipina dan Indonesia yang tunduk di bawah kebijakan imperialisme AS, yang melanggengkan keterbelakangan, sehingga perusahaan monopoli asing dan bank-bank AS dapat mengambil keuntungan besar [superprofits] dari pengurasan sumber daya alam, perdagangan timpang dan riba internasional. Pengabdian neokolonial selanjutnya dimanifestasikan oleh negara-negara ini dengan cara membuka lebih lanjut tanah lahan mereka, perairan dan ruang udara telah disediakan untuk mendirikan pangkalan militer AS yang baru dan melanjutkan pengembangan berbagai pangkalan, perluasan atau pengaktipan-kembali yang lama, serta kebebasan bergerak yang lebih luas bagi angkatan bersenjata AS dalam konteks berancang-ancang membangun keseimbangan kekuatan militer AS.

Seperti di semua negara terbelakang , massa rakyat yang luas, terutama buruh serta petani yang sudah bekerja keras itu, harus berjuang demi kemerdekaan nasional, demokrasi, pembangunan ekonomi riil, keadilan sosial dan solidaritas internasional melawan imperialisme dan kaum reaksioner. Hanya mereka sendiri, bukan negara boneka reaksioner yang ada, dapat memperjuangkan hak-hak dan kepentingan mereka sendiri untuk akhirnya mendirikan negara demokrasi rakyat yang berfungsi sebagai benteng pembebasan dan pembangunan nasional dan sosial.

Dalam konteks ini, ILPS selalu berkomitmen penuh untuk membangkitkan, mengorganisasi dan memobilisasi rakyat untuk melawan imperialisme dan reaksi, serta untuk menegakkan hak-hak dan kepentingan nasional dan demokratis mereka. Sebagai catatan, kami menegaskan kembali dukungan penuh kami untuk melanjutkan perjuangan rakyat melawan WTO dan globalisasi imperialis, serta untuk Satuan-Gugus Rakyat Sedunia yang diselenggarakan untuk melawan KTT [Konperensi Tingkat Tinggi] WTO yang ke-9.

Kami berterima kasih kepada Anda semua yang telah berpartisipasi dalam forum ini. Kami berharap Anda meraih kemenangan besar dalam perjuangan anti-imperialis dan demokratis rakyat Anda . # # #

=======

Buruh Migran menolak WTO

Buruh Migran menolak WTO

Minggu, (1/12) Sekitar 902 orang Buruh Migran Indonesia di Hong Kong gelar aksi tolak Konfrensi Tingkat Mentri (KTM) k3-9 World Trade Organization (WTO) di Bali. di bawah payung International League of Peoples’ struggle (ILPS), International Migrants Alliance (IMA)- Asian Coordinating Body (AMCB) di Hong kong serta Jaringan BMI Cabut UUPPTKILN No.39/2004 (JBMI) dan Indonesian People Alliance (IPA). Selain menolak WTO, Mereka juga menuntut akhiri migrasi terpaksa dan ciptakan lapangan kerja,bangun industri nasional dan wujudkan reforma agraria sejati. wujudkan kedaulatan rakyat.###

BMI Hong Kong Gelar aksi tolak WTO

BMI Hong Kong Gelar aksi tolak WTO

Minggu, (1/12) Sekitar 902 orang Buruh Migran Indonesia di Hong Kong gelar aksi tolak Konfrensi Tingkat Mentri (KTM) k3-9 World Trade Organization (WTO) di Bali. di bawah payung International League of Peoples’ struggle (ILPS), International Migrants Alliance (IMA)- Asian Coordinating Body (AMCB) di Hong kong serta Jaringan BMI Cabut UUPPTKILN No.39/2004 (JBMI) dan Indonesian People Alliance (IPA). Selain menolak WTO, Mereka juga menuntut akhiri migrasi terpaksa dan ciptakan lapangan kerja
bangun industri nasional dan wujudkan reforma agraria sejati. wujudkan kedaulatan rakyat.###

BUBARKAN WTO! JUNK WTO! Akhiri Migrasi Terpaksa dan Ciptakan Lapangan Kerja Bangun Industri Nasional dan Wujudkan Reforma Agraria Sejati Tolak Upah Murah! Hapuskan Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing

BUBARKAN WTO! JUNK WTO!

Akhiri Migrasi Terpaksa dan Ciptakan Lapangan Kerja

Bangun Industri Nasional dan Wujudkan Reforma Agraria Sejati

Tolak Upah Murah!  Hapuskan Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing

Jamin Kepastian Kerja! Penuhi Perlindungan Sejati Bagi BMI & Keluarganya!

                                                      

Tahun ini, Indonesia menjadi tuan rumah bagi tiga pertemuan Internasional yaitu MDGs, APEC dan WTO. Setelah gagal mencapai kesepakatan penting di pertemuan terakhirnya di Hong Kong tahun 2005 karena perlawanan massal rakyat Hong Kong dan dunia, kali ini World Trade Organization akan menggelar Konferensi Tingkat Menteri ke-9 dari tanggal 3 – 6 Desember 2013 di Bali.

Tetapi dibalik itu, pertemuan-pertemuan tersebut sebenarnya bertujuan untuk menyelamatkan negara-negara pemilik modal (imperialis) dari krisis yang dialaminya. Maka dari itu, ketiga pertemuan internasional tersebut hakekatnya untuk mengesahkan kesepakatan-kesepakatan yang akan menguntungkan para negara pemodal ini dan tentunya merugikan mayoritas rakyat dunia termasuk buruh migran.

Apa Itu WTO?

WTO adalah Organisasi Perdagangan Dunia yang didirikan pada tahun 1995. Ia merupakan organisasi perdagangan dunia yang paling berkuasa dan dibawah kontrol kuat perusahaan-perusahaan besar milik kapitalis (pemilik modal)  monopoli dunia (MNc/TNc) dan negara-negara imperialis untuk mempertahankan kepentingan jahat dan busuk mereka.

WTO adalah sarana utama bagi perusahaan-perusahaan besar milik kapitalis (pemilik modal) monopoli asing dan negara-negara imperialis untuk melanggengkan penjajahan ekonomi mereka terhadap bangsa-bangsa di dunia, khususnya negeri-negeri terbelakang di Asia, Afrika dan Amerika Latin. Untuk menjalankan politiknya, mereka menggunakan akal bulus berkedok “globalisasi, pembangunan dan perdagangan bebas” untuk menipu rakyat dunia. Globalisasi pada hakekatnya adalah imperialisme, suatu bentuk penjajahan politik, ekonomi, kebudayaan dan militer yang tidak ada bedanya dengan jaman kolonialisme (penjajahan). Dunia di bawah sistem kapitalisme (teori pemilik modal)  dan di jaman imperialis yang sedang krisis, membusuk dan  sekarat sekarang ini, memustahilkan adanya pembangunan dan kesejahteraan.

Kebijakan-kebijakan WTO sangat diskriminatif, tidak demokratis dan sangat memaksakan kebijakan yang menguntungkan negeri-negeri pemilik modal besar asing (imperialis) dan merugikan kepentingan rakyat di negeri-negeri terbelakang. Misalnya, memberikan perlakuan istimewa kususnya Amerika.  Sering sekali Amerika melanggar perjanjian WTO, namun tidak pernah mendapatkan sanksi. Walaupun didalam peraturan semua anggota WTO harus menerapkan pajak impor paling rendah bagi semua anggota.

 

Didalam peraturan WTO tidak ada pertimbangan atas barang-barang hasil produksi yang merugikan bagi rakyat dan lingkungan. WTO juga mewajibkan bagi semua anggotanya untuk memberi perlakuan perlakuan yang sama bagi kedua belah pihak, baik barang impor atau buatan lokal. Misalnya, perusahaan sepatu Nike yang mempekerjakan pekerja anak-anak membayar biaya pajak dalam jumlah yang sama dengan sepatu Eagle yang dibuat oleh perusahaan lokal. Jika India memberikan subsidi kepada perusahaan komputer milik lokal guna memperbaiki Information Technology Industry, juga harus memberikan jumlah subsidi yang sama kepada perusahaan Amerika seperti Microsoft,  jika mereka memutuskan untuk membuka bisnis di India. WTO menerapkan prinsip-prinsip neo-liberal (liberal gaya baru) di setiap sektor ekonomi bukan hanya barang dagangan. Adapun prinsip-prinsip dan perjanjian didalam WTO yaitu: GAATS, AOA, TRIPS, NAMA, GATS, TRIMS, SPS, ASCM, TBT, AGP, FSA.

 

Krisis global tahun 2008 semakin menguak bahwa WTO hanyalah sebuah lembaga yang bertujuan untuk memonopoli perdagangan dunia demi keuntungan negara-negara adikuasa seperti Amerika dan Eropa. WTO hakekatnya seperti VOC di masa Belanda. WTO memaksa semua negara di dunia menjadi anggotanya dan kemudian mengikat semua negara di dalam aturan-aturan perdagangannya yang tidak adil dan merugikan, utamanya negara-negara berkembang dan miskin seperti Indonesia.

Selama hampir 2 dekade eksis di kancah perdagangan dunia, dampak WTO terhadap rakyat dunia sangat merusak dan menghancurkan. WTO menjadikan sumber daya alam dan pelayanan publik bagi masyarakat (pendidikan, kesehatan, lingkungan, dsb) sebagai barang dagangan dan menempatkan rakyat hanya sebagai tenaga kerja murah dan pasar bagi produk jadi mereka. WTO adalah salah satu alat negara-negara adikuasa (imperialis) untuk merampok negeri-negeri kaya alam tapi miskin ini.

WTO tidak akan sukses menghisap negeri-negeri berkembang tanpa bantuan pemerintah  boneka di setiap negara dan salah satunya adalah Susilo Bambang Yudhoyono dan kroni-kroninya. Tahun ini, bahkan SBY dipercaya menjadi tuan rumah dan dijadikan perwakilan negara-negara adikuasa ini untuk memenangkan beberapa kesepakatan yang mereka inginkan. Kesepakatan tersebut tercantum di dalam Paket Bali (Bali Package).

Adapun Bali Package (Paket Bali) terdiri dari 3 poin utama:

–        Agriculture (Pertanian)

Persatuan negara-negara berkembang (G33) akan memperjuangkan kesepakatan agar diijinkan menambah subsidi bagi pertanian lokal mereka

–        Least Develop Countries Issues (Masalah-masalah negeri yang kurang berkembang) Akan memperjuangkan kesepakatan agar dibebaskan mengekspor produk sebanyaknya tanpa kuota dan pajak dengan prosedur yang mudah

–        Trade Facilitation (Fasilitas perdagangan)

Negara-negara imperialis akan memperjuangkan kesepakatan ini supaya negara-negara berkembang memperbaiki fasilitas jalur perdagangan mereka sehingga produk impor lebih mudah masuk

 

Kesepakatan dan dampaknya terhadap BMI dan Keluarga

 

Peraturan yang berdampak terhadap BMI dan Keluarganya tercantum didalam GATS. GATS/General Agreement on Trade in Services (Perjanjian Umum tentang Perdagangan dalam Bidang Jasa). Menjual sektor pelayanan sebagai barang dagangan. Privatisasi sektor pelayanan ini diantaranya air, air yang seharusnya menjadi kebutuhan pokok yang telah tersedia di bumi dan menjadi hak rakyat diseluruh dunia, sekarang diprivatisasi. Pengambilan air dari gunung-gunung sumber air dan dijadikan minuman kemasan (Aqua, Nestle, Ades, Amidis dll). Akibatnya rakyat dipegunungan kesusahan dalam mengakses air, begitu juga rakyat didataran rendah susah mengakses air bersih karena sudah tercemar oleh limbah industri.

 

Didalam WTO migrasi pekerja diatur dalam kategori Perdagangan Jasa seperti yang tercantum dalam ‘GATS Mode 4’ (movement of Natural Person) satu bentuk pelayanan diantara anggota WTO. GATs Mode 4 diadakan untuk menjawab kebutuhan adanya liberalisasi pertukaran buruh murah tanpa batas (disamakan seperti barang/komoditi). GATS Mode 4 mengatur migrasi buruh expats (skilled), tenaga kesehatan, konstruksi, tour guide, akuntan, software developer. Walaupun tidak mengatur Pengiriman Buruh Migran Un skill, Undocumented, namun didalam kenyataan WTO memaksa negara anggota untuk mengatur pengiriman buruh migran dengan mudah, menjalankan sistim kontrak tidak ada jaminan perlindungan sosial, pekerjaan dan gaji. Dengan mudah dipindah-pindahkan tanpa harus memberikan hak-hak dasar (tidak ada MoA sebelum mengirimkan, tidak ada kontrak kerja standar).

 

Wujud dari GATS Mode 4 adalah  membuat skema bagaimana menggunakan peluang-peluang dari ketersediaan pasokan tenaga-tenaga kerja murah  di negara-negara berkembang/terbelakang untuk mensukseskan penanaman investasi diberbagai negeri untuk membantu penyelesaian persoalan krisis didalam negeri-negeri maju khususnya Amerika Serikat. Pemilik modal besar asing sengaja menciptakan Ekspor Buruh Migran untuk menghadapi krisis, dengan menciptakan buruh murah dan sistim kontrak agar laba yang diterima terus bertambah.

 

Bukan hanya peraturan didalam GATS mode 4 yang mengatur buruh migran. Pemilik besar asing juga meng-global-kan pertukaran buruh migran murah melalui Forum Global Tentang Migrasi dan Pembangunan (GFMD), dan Dialog Tingkat Tinggi PBB demi mendapatkan tenaga kerja profesional tapi murah dengan hak yang terbatas Semua kesepakatan WTO & perjanjian-perjanjian lain yang menganut prinsip globalisasi neoliberal hanya akan memperburuk kehidupan rakyat (termasuk keluarga BMI) sehingga memaksa buruh migran mengirim lebih banyak remitansi padahal upah rendah dan tidak ada jaminan kerja. WTO juga memberi keleluasaan bagi perusahaan-perusahaan besar untuk mempekerjakan buruh murah yaitu buruh migran kontrakan seperti yang terjadi di Korea, Taiwan, Malaysia dan pekerja musiman di Kanada.

Indonesia sebagai negara anggota WTO dan juga sekaligus sebagai boneka negara adikuasa juga menerapkan kebijakan yang diiginkan oleh tuannya negara adikuasa pimpinan Amerika Serikat.

 

Dalam kebijakan di tanah air, deregulasi (kebijakan) atas globalisasi neoliberal untuk BMI dipaksakan melalui instruksi Presiden No.3 tahun 2006 terkait Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi Kebijakan dan reformasi sistem penempatan dan perlindungan TKI  bertujuan untuk peningkatan ekspor tenaga bekerja (1 juta pertahun). Inpres Presiden dan reformasi sistim penempatan terwujud dalam revisi UUPPILN no.39/2004, dimana isi revisi dalam Revisi UUPPILN sangat jauh dari kata perlindugan BMI dan Keluarganya. Dalam Revisi UUPPILN masih memberikan wewenang kepada PJTKI dan Agensi sepenuhnya. Revisi UUPPILN masih jauh dari perlindungan, secara umum isi dari revisi UUPPILN sebagai berikut:

  1. Tidak mengakui Migrasi Terpaksa (Forced Migration) dimana mayoritas BMI di Luar Negeri adalah bekerja di sektor informal dan 80% perempuan.
  2. Tidak ada kontrak kerja standar yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia bagi BMI yang dikirim ke Luar Negeri.
  3. Pengiriman jalur Satu Pintu harus melalui PPTKIS. Hal ini mengakibatkan BMI dikurung di penampungan dengan dalih training, Pemalsuan identitas, ditahan surat tanah/ijasah/dsb, dilecehkan secara verbal, fisik, seksual, dan diperlakukan secara tidak manusiawi dll.
  4. Diskriminasi terhadap perempuan, karena perempuan dilarang hamil selama bekerja.
  5. Biaya penempatan yang sangat tinggi (overcharging).
  6. Pemerintah lepas tanggungjawab terhadap perlindungan BMI & Menswastanisasikan Perlindungan. BMI diwajibkan membeli asuransi melalui skema KTKLN, dan jika terjadi suatu apa dengan BMI, pihak asuransi yang akan menanggung. Namun kenyataanya jika BMI mengeklaim asuransi, sangat dipersulit dan jarang sekali BMI & Keluarganya yang menerima asuransi.
    1. Tidak ada sanksi kriminal bagi PJTKI. Tidak ada skema penuntutan ganti rugi.
    2. Tidak mengakui dan melibatkan serikat/organisasi BMI dalam pembuatan kebijakan bagi buruh migran.

 

Akibat dari swastanisasi perlindungan, kondisi BMI diluar negeri sangat jauh dari perlindungan dan juga mendapatkan diskriminasi dari pemerintah negara penempatan (menerima gaji yang sangat rendah, diharuskan dengan sistim kontrak dan outsourching, tidak mendapat jaminan sosial, tidak diperbolehkan ganti pekerjaan, tidak diperbolehan hidup bersama keluarganya dinegara penempatan dll).

Buruh Migran Lahir Dari Pemiskinan

Buruh migran terpaksa bermigrasi karena penghisapan negara-negara adikuasa (imperialis) terhadap alam dan rakyat di negeri asalnya. WTO merampasi sumber hidup dan merendahkan martabat rakyat dunia. Penghisapan inilah yang kemudian perlahan melahirkan gelombang kemiskinan yang kian melebar. Kelaparan, buta huruf, penyakit menular, tingginya tingkat kematian menjadi konsekwensi yang tidak terhindarkan. Akhirnya, rakyat yang menanggung semua konsekwensinya perlahan meninggalkan kampung halaman untuk bekerja ke kota, pulau lain dan luar negeri sebagai buruh murah. Penghisapan ini yang menghancurkan masyarakat kita dan memaksa kita menjadi BMI.

Setelah diluar negeri, buruh migran masih dimanfaatkan tenaga kerjanya sebagai buruh murah, kontrak dan sementara tanpa jaminan kerja serta hak menetap. Lebih dari itu, uang hasil kerja (remitansi) juga dimanfaatkan untuk mengsubsidi rakyat miskin (keluarga) dan menggerakan roda ekonomi di negara asalnya yang sudah macet.

 

BMI dihisap dengan dijadikan buruh murah tanpa hak layak, diikat dengan berbagai kebijakan, seperti  tidak adanya kontrak kerja, batasan tinggal, pelarangan pindah majikan atau kerja, jam kerja panjang, dsb (labour flexibility, contractualization). Bahkan tidak mendapat pengakuan hukum dari negara tempatnya bekerja.

 

Disisi lain pemerintah menciptakan skema Labour Export Program (program pengiriman tenaga kerja) dalam rangka menambah pendapatan negara (remitansi) untuk mendukung menopang sumber pemasukan bagi pemerintah dan pembangunan neo liberal di negara tujuan dengan menciptakan ilusi-ilusi seperti interprenership, KUR, dsb. Skema ini dilegalisasikan melalui pembangunan Global Forum  on Migration and Development (GFMD). Selain itu tujuan lain dari Labour Export Program yaitu mengurangi pengangguran dan mengurangi dampak sosial sebagai imbas dari pemiskinan. Pemerintah juga menerapkan politik penelantaran terhadap buruh migran diluar negeri dengan mengswastanisasikan pengiriman, perlindungan dan menolak memberikan pelayanan yang dibutuhkan diluar negeri dan keluarganya.

 

Buruh Migran & Keluarganya  Menyatakan sikap  Tolak dan Bubarkan WTO dan Berikan Perlindungan Sejati Kepada BMI dan Keluarganya!

 

Buruh Migran punya pengalaman penting dalam menyikapi WTO. Di tahun 2005, ribuan Buruh Migran termasuk dari Indonesia turut berpartisipasi dalam Kampanye Menolak WTO yang dipimpin Hong Kong People Alliance on WTO (HKPA). Kita aktif menggelar pendidikan, turun ke jalan dan membuat berbagai atribut untuk menyatakan penolakan kita terhadap WTO.

BMI dan Keluarganya harus berorganisasi dan bersama-sama dengan rakyat Indonesia lainnya untuk menuntut diciptakannya UU Perlindungan Sejati bagi BMI dan Keluarganya, sesuai dengan konvensi PBB 1990 dan konvensi ILO C189. Hanya dengan bersatu, perlindungan sejati akan didapatkan. Untuk menyikapi KTM-WTO Ke-9, BMI dan keluarganya harus bersama-sama dengan buruh migran dari segenap rakyat tertindas dunia dan Indonesia. Hanya dengan persatuan agenda globlasisasi dibawah pimpinan pemilik modal besar asing (Amerika) bisa digagalkan . Terlebih dari itu, BMI dan Keluarganya menginginkan disediakannya lapangan pekerjaan yang layak  dan jaminan sosial.

Buruh Migran dan keluarganya juga menyatakan diri siap untuk melawan WTO. Asosiasi Buruh Migran Indonesia (ATKI Indonesia) menolak KTM-WTO di Bali ini dipimpin oleh Indonesian People Alliance (IPA).

 

Apa Yang Harus Dilakukan BMI & Keluarganya?

1. Bergabung dengan agenda IPA diberbagai daerah

2. Bergabung di agenda People Global Camp Bali (2-7 Desember 2013)

    Mimbar bebas, speak out, workshop, Aksi piket, Pemutaran Film, Pagelaran Budaya.

3. Mengikuti puncak aksi bersama pada Hari Migran Internasional (18 Desember 2013)

4. Mengadakan pendidikan, menyebarkan propaganda melalui berbagai media sosial!

 

Tuntutan  BMI & Keluarganya:

  • Cabut UUPPTKILN No.39/2004! Ganti dengan UU Perlindungan BMI!
  • Berlakukan Kontrak Mandiri!
  • Training Harus Diberikan Oleh  Pemerintah Secara Gratis!
  • Ciptakan Peratutan Biaya Penempatan yang jelas dan murah.
  • Ciptakan Kontrak Kerja Standar sesuai dengan  Konvensi ILO 189 dan Konvensi PBB tahun 1990 tentang Perlindungan Terhadap Buruh Migran dan Keluarganya.
  • Hapus Monopoli pengiriman dari pihak PJTKI dan agensi.
  • Ciptakan mekanisme untuk penuntutan dan ganti rugi bagi korban, serta berikan hukuman pidanankepada PJTKI, agensi dan calo
  • Akui hak-hak BMI tak Terdokumentasi(Undocumented)!
  • Hapuskan Mandatory Asuransi dan KTKLN!
  • Berlakukan Kontrak Mandiri bagi BMI!
  • Akui Kebebasan Berserikat/Berorganisasi dalam pengaturan dalam PHI!
  • Hapuskan Terminal Khusus TKI!
  • Berikan Perlindungan Sejati Bagi BMI (Pelayanan Langsung  Pemerintah Bukan swastanisasi).
  • Hentikan ekspor tenaga kerja, Ciptakan Lapangan Kerja, Berikan Perlindungan Sejati Bagi Buruh Migran dan Keluarganya!

 

Jakarta, 13 Nopember 2013