Suara Buruh Migrant tentang pelanggaran HAM di Indonesia

HAM atau Hak Asasi Manusia di peringati setiap 10 desember , tahun ini adalah tahun ke-65 jika dihitung dari tahun kelahirannya sejak 1948 lalu. Dan juga Hari Migran Internasional yang jatuh setiap tanggal 18 desember. Minggu ,8 desember 2013 sekelompok buruh migran ( BMI ) yang tergabung dalam Asosiasi Buruh Migran Indonesia di Hong Kong ( ATKI HK ) menggelar Forum Migrant Speak Out yang bertema “Menguak dosa besar pemerintah terhadap buruh migran”. Dikatakan dalam sambutan acara “Setiap manusia memiliki hak yang sama, hak untuk hidup dan mempertahankan hidup” Yayan yang juga menjabat sebagai divisi propaganda ATKI HK menambahkan “Forum migran berbicara ini bertujuan untuk mengenalkan ke buruh migran indonesia(BMI) yang sedang berlibur akan HAM itu sendiri dan memetakan lebih jauh apakah kita sebagai rakyat Indonesia sudah terjamin hak-haknya” Forum dimulai pukul 14.00 di lapangan rumput Victoria Park ini dimeriahkan oleh kesenian goyang caesar progresif ala BMI serta menghadirkan korban dan saksi pelanggaran HAM dari segi sosial, ekonomi, buruh pabrik dan migran, pendidikan, kesehatan, hak sipil warga negara.

Selain testimonial korban dan saksi acara speak out ini juga menampilkan kesenian progresif bodymovement yang menggambarkan migrasi terpaksa, dan keadaan nyata buruh migran di negara penempatan, bmi terjerat hutang dan mendapat perlakukan tidak layak , digaji rendah, tanpa perlindungan dan banyaknya aturan yang merugikan BMI. Dalam pidato lain, Ivo selaku ketua panitia penyelenggara mengungkapkan betapa besar dosa pemerintah terhadap rakyat , hampir semua kekayaan alam tidak bisa dinikmati rakyat bahkan rakyatlah yang dijadikan tumbal untuk pembayaran hutang negara. “Tidak lebih dari 2 tahun Indonesia menikmati kemerdekaan setelah ratusan tahun dijajah dengan senjata oleh asing, Indonesia kembali dijajah dengan Cara penguasaan sumber kekayaan Indonesia dalam bentuk perjanjian ekonomi politik seperti Renville dan KMB yang sangat merugikan rakyat. Merubah kemerdekaan menjadi negara setengah jajahan setengah feodal (SJSF)”. Ungkapnya.”Pelanggaran HAM oleh pemerintah melalui aparatnya ketika memberangus Partai Komunis Indonesia tahun 1966 tidak pernah di tindak dalam proses pengadilan yang adil hanya karna persaingan politik sengit, Pun terjadi atas buruh, mahasiswa, atas orang orang yang kritis menentang kekejaman pemerintah dari diculik, dibunuh bahkan hilang tak Ada rimbanya, merampas tanah tanah petani, juga menciptakan ketakutan ketakutan di kalangan rakyat” imbuhnya. Ivo juga mengkaitkan adanya pelanggaran HAM di kalangan BMI sejak dari pra, masa, hingga purna penempatan.

Penahanan dokumen pribadi, pemalsuan dokumen, pemaksaan tandatangan surat-surat, diskriminasi rasial, pembatasan ijin tinggal setelah selesai kontrak, serta penghapusan atas hak memilih. “BMI di eksploitasi dijadikan tumbal krisis dalam negeri, digaji murah, dipekerjakan dengan resiko kerja sangat tinggi, dalam kondisi kotor dan sulit. Namun tidak Ada upaya perlindungan sejati dari pemerintah baik tersirat ataupun tersurat dalam bentuk undang undang” Dengan sesekali menyanyikan lagu perjuangan bersama forum bisa di terima massa dengan santai tapi serius. Ivo juga menekankan betapa pentingnya berorganisasi memperjuangkan hak BMI yg selama ini dirampas, mengundang massa BMI untuk ikut terlibat dalam aksi peringatan Hari Hak Asasi Manusia dan Hari Migran internasional di central menuju Menuju CGO bersama dengan jaringan, aliansi organsisasi Buruh migran yang Ada di HK. Gerimis pada awal acara tidak menghalangi semangat keluarga ATKI HK dan massa BMI sekitar untuk ikut mendengarkan apa yang disampaikan dalam forum hingga selesai pukul 5 sore.(Acha)

Image

2 thoughts on “Suara Buruh Migrant tentang pelanggaran HAM di Indonesia

Leave a comment